Rabu, 15 Februari 2012

APA BEDANYA BU DAN BS ??


MANAJEMEN BANK UMUM DAN BANK SYARIAH

1.    Manajemen Bank Umum
Bank umum sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada unit surplus maupun kepada unit defisit. Bank –bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya di bidang keuangan.
Bank umum mempunyaifungsi pokok sebagai berikut :
a.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
b.      Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan infestasi
c.       Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
d.      menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust perwalian amanat kepada indifidu dan perusahaan
e.       Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
f.       Menawarka jasa-jasa keuangan lainnya, minsalnya kredit card, travels check, transfer dana.

Penggunaan dana bank
Penggunaan dana pada prinsipnya diklasifikasikan berdasarkan berikut ini :
-          Prioritas penggunaan dana terdiri dari : Cadangan primer (Primeri Reserves), Cadangan sekunder, Penyaluran kredit, investasi,
-          Sifat aktiva bank terdiri dari : penanaman dana dalam aktifa tidak produktif  yakni penanaman dana bank ke dalam bentuk aktifa yang tidak memberikan hasil bagi bank. Penanaman dana dalam aktifa produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan faluta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management)
Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.

Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :
a.       Tingkat bungan yg berfluktuasi
b.      Perubahan struktur sumber dana
c.       Meningkatnya kebutuhan modal
d.      Persaingan yang tajam antar bank
e.       Perkembangan sistem informasi
f.       Meningkatnya peran perbankan
g.      Kertersediaan dana di pasar uang
h.      Perubahan komposisi aktifa
i.        Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank
j.        Meningkatnya biaya operasional

Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.


2.    Manajemen Bank Syariah
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu linta pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasiannya disesuaikan dengan prinsip Islam serta berlandaskan pada AL-Qur;an & hadis Nabi SAW, termasuk didalamnya mengenai tata cara bermuamalat menjauhi praktek-prakte yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk di isi dengan kegiatan investasi atau pembiayaan perdagangan atas dasar bagi hasil.

Beberapa prinsip atau akidah dan teknik manajemen yang ada relevansinya dengan Al-Qur’an atau Al- Hadis antara lain sebagai berikut :

  1. Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Setiap muslim wajib melakukan perbuatan yang Ma’ruf, Yaitu perbuatan yang baik dan terpuji seperti perbuatan tolong menolong (taawun), menegakkan keadilan di antara manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempertinggi efisiensi, dan lain-lain. Sedangkan perbuatan munkar (keji), seperti korupsi, suap, pemborosan dan sebagainya harus dijauhi dan bahkan harus diberantas. Menyeru kepada kebijakan (amar ma’ruf) dan mencegah kemunkaran (nahi munkar) adalah wajib. Untuk melaksanakan prinsip tersebut, ilmu manajemen harus dipelajari dan dilaksanakan secara sehat, baik secara bijak maupun secara ilmiah.

  1. Kewajiban Menegakan Kebenaran
Ajaran Islam adalah metode Ilahi untuk menegakan kebenaran dan menghapuskan kebatilan, dan untuk menciptakan masyarakt yang adil, sejahtera serta diridhai Alloh. Kebernaran (haq) menurut ukuran dan norma Islam. Manajemen sebagai suatu metode pengelolaan yang baik dan benar, untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dan menegakan kebenaran. Menegakan kebenaran adalah metode Alloh yang harus ditaati oleh manusia. Dengan demikian manajemen yang disusun oleh manusia untuk menegakan kebernaran itu menjadi wajib

c.    Kewajiban Menegakan Keadilan
Hukum syari’ah mewajibkan kita menegakan keadilan, kapan dan dimanapun. Semua perbuatan harus dilakukan dengan adil, dalam menimbang, bertindak dan dalam menghukum. Setiap muslim harus adil kepada dirinya sendiri dan adil pula terhadap orang lain.

d.   Kewajiban Menyampaikan amanah
 Alloh dan Rosul-Nya memerintahkan kepada setiap muslim untuk menunaikan amanah, baik amanat perorangan seperti dalam jual beli, hukum perjanjian yang termasuk dalam kitab al`buyu ( Hukum Dagang ) maupun amanat perusahaan, amanat rakyat dan negara seperti yang dipikul oleh seorang pejabat pemerintah, ataupun amanat ALLAH dan umat seperti yang di pikul umat islam untuk memelihara dan manyampaikan amanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar